Sejarah Singkat

Disdikpora dibentuk sebagai bagian dari struktur pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu sejak tahun 2001, sebagai kelengkapan dari pemerintahan kabupaten Rokan Hulu.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sendiri merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan secara resmi berdiri pada 12 Oktober 1999 berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999, yang kemudian diperkuat dengan UU No. 11 Tahun 2003 serta putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 26 Agustus 2004
Awalnya, lembaga ini bernama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 2002, namanya berubah menjadi Dinas Pendidikan. Lalu pada tahun 2006, nama itu diperluas menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, dan sampai sekarang tetap menggunakan nama tersebut.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Memiliki Struktur Organisasi yang terdiri dari Kepala Dinas dan dibantu oleh :
1. Sekretaris
a. Subag Umum
b. Subag Perencanaan
c. Subag Keuangan
2. Bidang Pendidikan Paud dan Non Formal
3. Bidang Pendidikan Dasar
4. Bidang Pendidikan Menengah
5. Bidang Pemuda dan Olahraga
