Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS
- Surat permohonan
- Terdaftar di kesbangpol
- Domisili diwilayah kab. Rokan hulu (surat keterangan kades/lurah)
- Disposisi dari bupati rokan hulu
- SK pengurusan organisasi masih aktif
- Akte pendirian organisasi
- AD/ART bagi organisasi yang ada ditingkat nasional
- Organisasi berbeda haluan ( terdaftar di KEMENKUMHAM)
- Pemohon melakukan pendaftaran
- Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS , jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
- Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS
- Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
- Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS
- Pengambilan dokumen Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS oleh pemohon diloket pelayanan informasi
2 Hari ( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )
Tidak di Pungut Biaya.
Dokumen Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS
1. Kotak Saran Surat Pengaduan : Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu
2. Email : [email protected]
3. Facebook : Disdikpora Rohul
4. Twitter : Disdikpora Rohul
5. Whatapp : 081933229256