Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS


  1. Surat permohonan
  2. Terdaftar di kesbangpol
  3. Domisili diwilayah kab. Rokan hulu (surat keterangan kades/lurah)
  4. Disposisi dari bupati rokan hulu
  5. SK pengurusan organisasi masih aktif
  6. Akte pendirian organisasi
  7. AD/ART bagi organisasi yang ada ditingkat nasional
  8. Organisasi berbeda haluan ( terdaftar di KEMENKUMHAM)

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS , jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS
  6. Pengambilan dokumen Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS oleh pemohon diloket pelayanan informasi
2 Hari ( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )
Tidak di Pungut Biaya.
Dokumen Pengurusan Verifikasi Usulan Dana Hibah dan BANSOS

1. Kotak Saran Surat Pengaduan : Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu

2. Email : [email protected]

3. Facebook : Disdikpora Rohul

4. Twitter : Disdikpora Rohul

5. Whatapp : 081933229256

 

Dokumen dan Data

Nama Dokumen
Indikator Kinerja Utama
LAKIP
LKJIP
Rencana Strategis Tahun 2016 s.d 2021
Nama Dokumen
Surat Edaran Transisi PAUD SD