Pengurusan Surat Cuti Melahirkan


  1. Surat permohonan
  2. Foto kopi SK pangkat terakhir
  3. Foto kopi surat keterangan sakit/melahirkan

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Pengurusan Surat Cuti Melahirkan , jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Pengurusan Surat Cuti Melahirkan
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Pengurusan Surat Cuti Melahirkan
  6. Pengambilan dokumen Pengurusan Surat Cuti Melahirkan oleh pemohon diloket pelayanan informasi
120 Menit ( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )
Tidak di Pungut Biaya.
Dokumen Pengurusan Surat Cuti Melahirkan

1. Kotak Saran Surat Pengaduan : Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu

2. Email : [email protected]

3. Facebook : Disdikpora Rohul

4. Twitter : Disdikpora Rohul

5. Whatapp : 081933229256

 

Dokumen dan Data

Nama Dokumen
Indikator Kinerja Utama
LAKIP
LKJIP
Rencana Strategis Tahun 2016 s.d 2021
Nama Dokumen
Surat Edaran Transisi PAUD SD