Pengesahan dan Legalisir
- Menyerahkan dokumen asli kepada staff ADM dan kepegawaian beserta foto kopi dokumen sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan
- Proses penyelesaian legalisir membutuhkan waktu 10 menit untuk setiap dokumen dan yang bersangkutan bisa menunggu ditempat tunggu yang tersedia
- Pemohon melakukan pendaftaran
- Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Pengesahan dan Legalisir , jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
- Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Pengesahan dan Legalisir
- Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
- Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Pengesahan dan Legalisir
- Pengambilan dokumen Pengesahan dan Legalisir oleh pemohon diloket pelayanan informasi
45 Menit ( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )
Tidak di Pungut Biaya.
Dokumen Pengesahan dan Legalisir Tanda Penghargaan Pegawai
1. Kotak Saran Surat Pengaduan : Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu
2. Email : [email protected]
3. Facebook : Disdikpora Rohul
4. Twitter : Disdikpora Rohul
5. Whatapp : 081933229256