Pembuatan Surat Usulan Kartu Suami / Istri
- Pengantar dari unit kerja
- Fhoto copy SK CPNS
- Fhoto copy SK PNS
- Fhoto copy surat nikah
- Laporan perkawinan pertama
- Pas fhoto 2 x 3 : Lima lembar
- Semua berkas dilegalisir oleh pejabat berwenang dalam rangkap 2
- Pemohon melakukan pendaftaran
- Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Surat Usulan Kartu Suami/ Isteri, jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
- Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Surat Usulan Kartu Suami/ Isteri
- Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
- Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Surat Usulan Kartu Suami/ Isteri
- Pengambilan dokumen Surat Usulan Kartu Suami/ Isteri oleh pemohon diloket pelayanan informasi
60 Menit ( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )
Tidak di Pungut Biaya.
Dokumen Pembuatan Surat Usulan Kartu Suami/ Isteri
1. Kotak Saran Surat Pengaduan : Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu
2. Email : [email protected]
3. Facebook : Disdikpora Rohul
4. Twitter : Disdikpora Rohul
5. Whatapp : 081933229256