Pembuatan Surat Usulan Izin Perceraian Pegawai
- Surat pengantar dari tempat tugas
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hulu Cq. BKPP Kab. Rokan Hlu (Matrai 10.000)
- Berita acara pemeriksaan (BAP) Dari tempat tugas
- Fhoto Copy SK pangkat terakhir : 1 Rangkap
- Fhoto Copy surat nikah : 1 Rangkap
- Fhoto Copy KARPEG : 1 Rangkap
- Fhoto Copy KTP Suami/Istri : 1 Rangkap
- Pemohon melakukan pendaftaran
- Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Surat Usulan Izin Perceraian Pegawai, jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
- Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Surat Usulan Izin Perceraian Pegawai
- Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
- Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Surat Usulan Izin Perceraian Pegawai
- Pengambilan dokumen Surat Usulan Izin Perceraian Pegawai oleh pemohon diloket pelayanan informasi
5 Hari ( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )
Tidak di Pungut Biaya.
Dokumen Pembuatan Surat Usulan Izin Perceraian Pegawai
1. Kotak Saran Surat Pengaduan : Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu
2. Email : [email protected]
3. Facebook : Disdikpora Rohul
4. Twitter : Disdikpora Rohul
5. Whatapp : 081933229256