Layanan BOS


  1. Buku pembantu KAS
  2. Buku pembantu BANK
  3. SPJ Laporan RKAS

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Layanan BOS (Verifikasi dan Koreksi SPJ BOS, Pembuatan Surat Pencairan Dana BOS) , jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Layanan BOS (Verifikasi dan Koreksi SPJ BOS, Pembuatan Surat Pencairan Dana BOS)
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Layanan BOS (Verifikasi dan Koreksi SPJ BOS, Pembuatan Surat Pencairan Dana BOS)
40 Menit ( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )
Tidak di Pungut Biaya.
Dokumen Layanan BOS (Verifikasi dan Koreksi SPJ BOS, Pembuatan Surat Pencairan Dana BOS)

1. Kotak Saran Surat Pengaduan : Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu

2. Email : [email protected]

3. Facebook : Disdikpora Rohul

4. Twitter : Disdikpora Rohul

5. Whatapp : 081933229256

 

Dokumen dan Data

Nama Dokumen
Indikator Kinerja Utama
LAKIP
LKJIP
Rencana Strategis Tahun 2016 s.d 2021
Nama Dokumen
Surat Edaran Transisi PAUD SD