Pembuatan Surat Pindah Sekolah dan Pindah Rayon


1. surat keterangan pindah sekolah dari kepala sekolah

2. Surat Permohonan pindah dari Orang Tua/wali

3. membawa rapor asli yang pindah

4. Surat keterangan pindah rayon dari kepala sekolah

5. Surat keterangan lulus dari kepala sekolah

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Surat Pindah Sekolah dan Pindah Rayon, jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Surat Pindah Sekolah dan Pindah Rayon
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. an. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, Sekretris atau Ub. Kasubag TU & Kepegawaian menanda tangani Surat Pindah Sekolah dan Pindah Rayon
  6. Pengambilan dokumen Surat Pindah Sekolah dan Pindah Rayon oleh pemohon diloket pelayanan informasi
60 Menit ( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )
Tidak di Pungut Biaya.
Dokumen Surat Pindah Sekolah dan Pindah Rayon.

1. Kotak Saran Surat Pengaduan : Kompleks Perkantoran Pemkab Rokan Hulu

2. Email : [email protected]

3. Facebook : Disdikpora Rohul

4. Twitter : Disdikpora Rohul

5. Whatapp : 081933229256

 

Dokumen dan Data

Nama Dokumen
Indikator Kinerja Utama
LAKIP
LKJIP
Rencana Strategis Tahun 2016 s.d 2021
Nama Dokumen
Surat Edaran Transisi PAUD SD